Polisi Harus Antar Kembali Suami Saya dalam Keadaan Hidup"

Tangis Berta Masaubat pecah waktu ada dimuka kamar jenazah Tempat tinggal Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/10/2017) malam.

Sembari memeluk putri pertamanya, Berta selalu berteriak serta menyebut nama suaminya Mikael Mano (47).



Mikael yaitu tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kabupaten Kupang, di Tempat tinggal Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang, yang tewas karna dianiaya narapidana beda.

Berta yang kenakan kaos oblong serta celana pendek selalu menangis serta berteriak histeris demikian lihat tas punya suaminya yang disimpan di lantai depan kamar jenazah. Berta juga lalu menendang tas yang diisi sebagian potong baju, sandal, arloji serta sirih pinang punya Mikael itu. Ia meronta-ronta di lantai depan kamar jenazah yang tertutup.

" Mikael dimana? kasih keluar saya miliki suami. Tempo hari polisi ambillah dia sehat-sehat saja, namun saat ini dia telah jadi mayat, " teriak Berta yang selalu menangis.

" Kamu bikin apa suami saya. Siapa yang ingin kasih makan kami sekali lagi. Saya tidak ingin jalan serta tidak ingin pulang. Polisi mesti antar kembali suami saya dalam kondisi hidup, " kata Berta sekali lagi yang lalu pingsan.

Berta yang selalu didampingi putri pertamanya, dengan beberapa puluh keluarganya berkumpul dimuka kamar jenazah dengan beberapa jaksa serta pegawai Kejaksaan Negeri Kupang.

Juru bicara keluarga Robby Manoh serta kerabat yang lain berdiskusi dengan seseorang jaksa penyidik. Keluarga pada akhirnya setuju mendatangi Markas Polres Kupang serta memohon jenazah Mikael diotopsi. Berta pada Kompas. com menyebutkan, suaminya tewas saat dalam perjalan menuju Tempat tinggal Sakit Bhayangkara Kupang. Menurut Berta, suaminya ditahan di Rutan karna ikut serta masalah penganiayaan pada dua siswa SMA di Desa Naikliu, Kabupaten Kupang.

Berta mengakui bila suaminya salah jam orang, waktu akan mencari anaknya. Problem itu telah dikerjakan dengan kekeluargaan. Tetapi, Minggu 1 Oktober 2017, suaminya dijemput oleh polisi serta ditahan di Rutan.

" Saya bisa berita dari Kapolsek Naikliu, kalau suami saya tengah sakit serta dirawat di RS. Namun sesudah tiba dirumah sakit nyatanya suaminya sudah wafat, " sambungnya.

Berta menyerahkan masalah kematian suaminya ke polisi untuk diolah sesuai sama ketentuan yang berlaku. " Kami dari keluarga minta supaya jenazah suami saya diotopsi untuk ketahui penyebabnya kematiannya, " katanya.

Kepala Kantor Lokasi (Kakanwil) Hukum serta HAM Nusa Tenggara Timur M Diah menyebutkan, Mikael ditahan di ruangan isolasi. Tetapi ia berhasil keluar serta menganiaya seseorang petugas memakai kayu.

" Petugas berupaya untuk menyelamatkan diri. Karna Dia (Mikael) memakai kayu sedang petugas memakai tangan kosong. Di situ berlangsung perkelahian dibantu sebagian warga binaan sampai dia terjatuh serta tidak lakukan perlawanan sekali lagi, " tutur Diah.

Mikael lalu dievakuasi ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan medis, tetapi ia wafat sebelumnya tiba dirumah sakit.

Menurut dia, warga binaan yang menolong petugas lapas serta mengamankan Mikael itu tidak tengah ada didalam ruang sel, hingga mereka bersama menganiaya.


Polisi Harus Antar Kembali Suami Saya dalam Keadaan Hidup" Polisi Harus Antar Kembali Suami Saya dalam Keadaan Hidup" Reviewed by siska on October 05, 2017 Rating: 5