Bupati Rita: Saya Akan Sampaikan pada Dunia, Saya Tidak Korupsi
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kalimantan timur), Rita Widyasari menyatakan, dianya tidak sempat lakukan korupsi seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan juga Rita mengatakan, KPK sangat tergesa-gesa memastikan dianya jadi tersangka.
" Penetapan saya jadi tersangka sangat buru-buru. Saya juga akan berikan pada dunia saya tidak bersalah, saya tidak korupsi, " kata Rita, lewat status Facebook-nya, Rabu (4/10/2017).
Rita menerangkan, tudingan suap berkaitan izin perkebunan kelapa sawit oleh PT Sawit Golden Sempurna (SGP) yaitu transaksi jual beli emas. Menurut dia, transaksi itu berlangsung th. 2010 pada Rita dengan yang memiliki PT SGP, Hery Susanto.
" Atas nama keadilan serta kebenaran yang mudah-mudahan masih tetap berada di negeri ini. Saya berani sumpah apa pun, kalau ini jual beli emas. Saya miliki bukti, " tuturnya.
Rita menerangkan, saat di check KPK, Hery Susanto dengan kata lain Abun, telah menerangkan bila tuduhan suap itu tidak benar. Sebab, bukti transferan uang yang di terima Rita yaitu murni jual beli emas.
" Saya dituduh terima uang dari Ayah Abun ini tanggal 22 Juli 2010 lewat transfer serta 5 Agustus. Saya tanda tangan izin Abun 8 Juli, satu minggu saat jadi Bupati. Karna saya minta ditransfer, tersebut saya disebutkan terima gratifikasi, " tuturnya.
Rita mengharapkan KPK bisa memperhitungkan tuduhan itu. Sebab jadi Bupati, dia tidak mau menciderai Kukar.
" Mudah-mudahan Tuhan dengarkan saya serta membukakan hati KPK. Rakyat Kukar bantu doa saya, siang malam, bahkan juga tidur juga saya pikirkan Kukar supaya sama dengan daerah beda, serta mudah-mudahan kita semuanya dijauhkan dari bala. Amin, " ujarnya.
Bahkan juga Rita mengatakan, KPK sangat tergesa-gesa memastikan dianya jadi tersangka.
" Penetapan saya jadi tersangka sangat buru-buru. Saya juga akan berikan pada dunia saya tidak bersalah, saya tidak korupsi, " kata Rita, lewat status Facebook-nya, Rabu (4/10/2017).
Rita menerangkan, tudingan suap berkaitan izin perkebunan kelapa sawit oleh PT Sawit Golden Sempurna (SGP) yaitu transaksi jual beli emas. Menurut dia, transaksi itu berlangsung th. 2010 pada Rita dengan yang memiliki PT SGP, Hery Susanto.
" Atas nama keadilan serta kebenaran yang mudah-mudahan masih tetap berada di negeri ini. Saya berani sumpah apa pun, kalau ini jual beli emas. Saya miliki bukti, " tuturnya.
Rita menerangkan, saat di check KPK, Hery Susanto dengan kata lain Abun, telah menerangkan bila tuduhan suap itu tidak benar. Sebab, bukti transferan uang yang di terima Rita yaitu murni jual beli emas.
" Saya dituduh terima uang dari Ayah Abun ini tanggal 22 Juli 2010 lewat transfer serta 5 Agustus. Saya tanda tangan izin Abun 8 Juli, satu minggu saat jadi Bupati. Karna saya minta ditransfer, tersebut saya disebutkan terima gratifikasi, " tuturnya.
Rita mengharapkan KPK bisa memperhitungkan tuduhan itu. Sebab jadi Bupati, dia tidak mau menciderai Kukar.
" Mudah-mudahan Tuhan dengarkan saya serta membukakan hati KPK. Rakyat Kukar bantu doa saya, siang malam, bahkan juga tidur juga saya pikirkan Kukar supaya sama dengan daerah beda, serta mudah-mudahan kita semuanya dijauhkan dari bala. Amin, " ujarnya.
Bupati Rita: Saya Akan Sampaikan pada Dunia, Saya Tidak Korupsi
Reviewed by siska
on
October 05, 2017
Rating:
Reviewed by siska
on
October 05, 2017
Rating:
