Bagaimana Bila Kartu Kredit Sudah Terlanjur Digesek Dua Kali??

Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan larangan biar merchant tidak jalankan double swipe atau gesek kartu credit atau debit di mesin kasir.
Lantas bagaimana bila nasabah atau pemegang kartu telah terlanjur atau kartunya udah pernah digesek di mesin cash register?
General Manager Asosiasi Kartu Credit Indonesia (AKKI) Steve Marta meyakinkan pihak bank juga akan tetaplah melindungi data nasabah. Demikian halnya apabila berlangsung kejanggalan.
" Untuk yang telah terlanjur tidak apa-apa. Bank tetaplah melindungi jika berlangsung kejanggalan, " kata Steve waktu dihubungi detikFinance, Selasa (5/9/2017).
Lalu Kepala Divisi Usaha Kartu Credit BNI, Corina Leyla Karnalies menyebutkan sekarang ini bank telah ada pengamanan berbentuk personal identity number (PIN).
" Baiknya pemegang kartu juga lakukan ganti PIN selekasnya serta dengan berkala, tidaklah perlu memblokir kartu, " tutur Corina.
Dia menerangkan, karna dengan harus PIN untuk semuanya transaksi kartu credit serta kartu debet resiko penggandaan data lebih dapat diminimalkan.
Dia menerangkan, nasabah harus juga tahu bila double swipe atau gesek telah dilarang apabila ada kasir yang juga akan lakukan double swipe jadi mesti mengingatkan.
" Ini bisa juga jadi sisi dari edukasi juga ke customer untuk melindungi keamanan kartu kreditnya, " terang dia.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan karna kartu credit atau debet digesek di mesin kasir cuma tingkatkan resiko. Jadi tidaklah perlu aksi untuk membawa ke customer service atau hingga ganti kartu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengungkap bank sentral sudah keluarkan larangan untuk double swipe. Lalu nasabah harus juga siaga serta menampik bila kartu digesek 2 x.
" Kartunya saat ini telah baik, cuma memanglah datanya riskan disalahgunakan, karna dapat terekam saat di-swipe, " tambah dia.
Bagaimana Bila Kartu Kredit Sudah Terlanjur Digesek Dua Kali??
Reviewed by siska
on
September 05, 2017
Rating: